Work Life Balance adalah suatu keadaan dimana karyawan dapat memperoleh keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupannya. Untuk dapat mencapainya, karyawan perlu mengatur waktu dengan sebaik mungkin agar tanggung jawabnya untuk menyelesaikan tugas tetap dapat dipenuhi namun di sisi yang lain karyawan tetap bisa memperhatikan kebutuhan pribadinya. Oleh karena itulah, para karyawan yang ingin menciptakan Work Life Balance banyak yang mengharapkan sistem kerja fleksibel.

 

Dengan tercapainya work-life balance, kamu dapat lebih produktif dan mengeksplorasi hobi atau kemampuan di luar pekerjaan. Ini akan membuat kamu lebih bahagia dalam menjalani pekerjaan. Menurut Forbes, bagi generasi milenial work-life balance berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi gaya hidup melalui pekerjaan yang dilakukan.

 

Bagi generasi milenial, pemenuhan gaya hidup mempengaruhi tingkat kebahagiaan mereka. Itulah sebabnya milenial akan mencari karier yang dapat memenuhi gaya hidupnya. Di luar itu, mencapai work-life balance sendiri memiliki manfaat lain. Menyadur dari Thehappinestindex, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapatkan.

  1. Terhindar dari berbagai penyakit

Tentu ini berkaitan dengan meningkatnya kebahagiaan kala mencapai kondisi work-life balance. Kebahagiaan akan membuat seseorang lebih berpikir positif dan optimis, sehingga meningkatkan imun tubuh yang dapat melindungi berbagai penyakit. Bahkan, tercapainya keseimbangan ini juga dapat menghindarkan seseorang dari penyakit mental. Pasalnya, seseorang dapat lebih berdedikasi dan tidak merasa tertekan kala melakukan pekerjaan, serta dapat terpenuhi kebutuhan pribadinya.

 

  1. Meningkatkan performa

Dengan kondisi fisik dan mental yang baik, seseorang dapat lebih mengerjakan pekerjaannya dengan baik. Bahkan, dengan hal tersebut dapat muncul inovasi-inovasi baru yang bisa membantu kinerjanya dan kinerja perusahaan.

 

  1. Lebih fokus dalam bekerja

Sejalan dengan poin sebelumnya, dengan memiliki energi lebih untuk bekerja seseorang dapat menjadi lebih fokus. Ia tak perlu khawatir atau memikirkan berlebihan mengenai kondisi keluarganya.

 

  1. Mengurangi jenuh dan stres

Selanjutnya, mencapai work-life balance akan mengurangi perasaan jenuh dan stres terhadap pekerjaan. Seseorang akan dapat lebih leluasa mengerjakan pekerjaannya karena memiliki energi positif yang cukup akibat terpenuhinya kebutuhan pribadi, dan keluarga.

 

Demikian hal – hal mengenai work life balance dan manfaatnya yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pengembangan bisnis & pelatihan karyawan sesuai kebutuhan organisasimu.

Apa itu analisa beban kerja? Analisa beban kerja adalah suatu proses yang dilakukan untuk menetapkan berapa lama jam kerja orang yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan dalam suatu waktu. Atau bisa disebut juga penentuan jumlah tenaga kerja yang akan bertanggung jawab pada sebuah pekerjaan yang diberikan. Hal ini bertujuan untuk menentukan jumlah tenaga kerja yang dbutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.

Jika sudah diketahui jumlah kerja per orang dalam merampungkan sebuah pekerjaan, maka akan diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan seluruhnya dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut. Atau dengan kata lain akan diperoleh jumlah karyawan atau pekerja yang dibutuhkan yang sesuai dengan jumlah jam kerja yang telah ditentukan.

Manajemen kepegawaian ini wajib dilakuan baik dalam organisasi atau lembaga pemerintah dan juga swasta. Hal ini dilaksanakan untuk memperoleh landasan dalam penerimaan dan penempatan karyawan melalui analisa jabatan. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang baik yang mencakup waktu dan jumlah. Dengan melakukan analisa beban kerja ini, maka akan didapatkan gambaran pekerja yang dibutuhkan baik dalam segi kualitas dan kuantitas berdasarkan jabatan dan unit kerja.

 

Demikian hal – hal mengenai workload analisys yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pengembangan bisnis & pelatihan karyawan sesuai kebutuhan organisasimu.

Karyawan terbaik memutuskan untuk keluar dari perusahaan atau resign tentu karena berbagai macam alasan. Baik karena mereka harus mengikuti pasangan ke luar kota, hingga berbagai macam alasan internal di perusahaan.

 

Kehilangan karyawan terbaik telah menjadi hal yang tak hanya harus dibayar mahal menggunakan uang, tetapi juga dengan waktu dan tenaga. Karena itulah, sebuah manajemen SDM yang ideal sepatutnya bisa memperhatikan kesejahteraan karyawan yang telah bergabung lebih dahulu. Agar kamu lebih mengetahui apa saja penyebab karyawan terbaik resign, berikut ini ulasannya.

  1. Tidak ada perkembangan karier

Banyak karyawan yang merasa cenderung terjebak dalam pekerjaan yang menjemukan selama bertahun-tahun. Melakukan rutinitas yang sama berulang kali tanpa merasakan perubahan karir yang berarti. Hal ini menyebabkan karyawan dengan potensi terbaik merasa jenuh, dan perlahan mulai mempertimbangkan pilihan lain.

 

  1. Waktu kerja yang berlebihan

Kerja dengan waktu melebihi jam kerja normal atau overtime menjadi salah satu penyebab terbesar dari keputusan resign karyawan terbaik. Kondisi overtime memang hal yang saat ini sering terjadi, mengingat era semakin kompetitif, baik di lingkup perusahaan besar maupun perusahaan startup. Padahal rasa lelah, dan stress tinggi merupakan alasan yang perlu diketahui para petinggi perusahaan, apalagi di saat mereka memberlakukannya dalam situasi yang cukup genting.

 

  1. Kurang diapresiasi

Karyawan terbaik yang memiliki potensi tinggi bagi perusahaan namun tidak dihargai tentu akan berpikir untuk mencari pilihan lain. Hal ini normal mengingat setiap manusia memang ingin dihargai atas apa yang telah ia kerjakan. Apalagi jika mereka telah mengeluarkan seluruh kemampuan dan karya terbaiknya. Dengan mendapatkan penghargaan, selain dapat membuat karyawan merasa dihargai, hal ini juga dapat memotivasi.

 

Demikian hal – hal mengenai 3 penyebab utama karyawan resign yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pengembangan perusahaan & pelatihan karyawan sesuai kebutuhan organisasimu.

 

 

Kita tentu sudah paham dan sadar betul bahwa manajemen sumber daya manusia atau SDM sangatlah dibutuhkan oleh perusahaan dalam berbagai skala, baik itu skala yang besar atau skala kecil sekalipun. Namun, hal ini sering dianggap sebelah mata oleh perusahaan, sehingga banyak dari perusahaan yang menempatkan tenaga sumber daya manusia atau SDM yang tidak kompeten dan ini termasuk dalam kategori kesalahan manajemen SDM. Tentu tidak ada manusia yang sempurna, begitupun tim HRD pada perusahaan. Manajemen SDM akan ditugaskan oleh perusahaan untuk bisa mendapatkan karyawan yang memiliki potensi terbaik dengan apa yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.

Namun, banyak juga pihak manajemen SDM yang melakukan berbagai kesalahan yang efeknya ternyata mampu merugikan kesalahan. Pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas berbagai kesalahan yang umumnya terjadi oleh menejemen SDM.  Berikut ini adalah ulasannya.

 

  1. Tidak Jelasnya Informasi Mengenai Data Karyawan

Sangat penting bagi perusahaan untuk melengkapi seluruh data karyawan, seperti informasi dasar, riwayat pekerjaan, detail gaji, dan informasi lainnya agar bisa disesuaikan dengan kondisi karyawan saat ini. Agar menaati seluruh kebijakan perusahaan, maka ada baiknya tim HRD selalu memperbarui informasi karyawan dan informasi tersebut bisa disimpan dengan baik.

 

  1. Menganggap Remeh Pelatihan SDM

Meluangkan waktu untuk memberi suatu pelatihan kerja pada karyawan adalah salah satu bentuk investasi yang tentunya akan sangat berharga untuk perusahaan. Dengan cara memasukkan sistem pelatihan dalam proses orientasi, maka karyawan akan terlibat penuh dan lebih paham tentang cara menggunakan keahliannya agar bisa memberikan dampak yang baik untuk perusahaan.

 

  1. Gegabah dalam Merekrut Karyawan Baru

Segala bentuk proses perekrutan dan juga promosi yang terburu-buru bisa menimbulkan berbagai jenis masalah serius bagi perusahaan. Oleh karena itu, harus dipertimbangkan secara matang oleh tim HRD sebelum akhirnya memutuskan untuk merekrut karyawan baru untuk perusahaan.

 

  1. Pemberian Job Description yang Tidak Lengkap

Job descriptions merupakan hal penting yang harus dijelaskan secara sungguh-sungguh kepada para kandidat yang akan melamar maupun kepada karyawan yang sudah terpilih dalam perusahaan tersebut. Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka harus mengetahui pekerjaan wajib apa yang harus mereka kerjakan, dan apakah itu sudah sesuai dengan posisinya atau tidak.

  1. Menjanjikan Hal yang Tidak Sesuai

Ketika anggota HRD melakukan sesi wawancara pada para kandidat atau calon karyawan, penawaran yang diberikan haruslah sesuai dengan apa yang perusahaan itu tawarkan pada iklan lowongan pekerjaan. Kenapa? Karena tidak jarang ada false commitment atau menjanjikan sesuatu yang tidak jelas atau tidak sesaui dengan kenyataannya.

 

  1. Kebijakan SDM yang Kurang Memadai

Hindari menganggap sepele tentang pentingnya audit SDM di skala internal perusahaan. Sisihkanlah waktu setiap tahun untuk bisa memastikan kebijakan SDM perusahaan dilakukan secara lengkap dan terupdate.

 

  1. Menilai Karyawan Secara Subjektif adalah Kesalahan Fatal Manaejem SDM

Kondisi ini sangat sering terjadi dengan tujuan untuk bisa lebih menyukai sesorang daripada yang lainnya. Namun, alangkah lebih baik jika hal ini dihindari hingga di luar lingkungan kantor. Apabila manajemen SDM perusahaan menetapkan peranan ataupun tugas tertentu hanya untuk beberapa orang lain saja, ataupun ada ikatan khusus yang terbentuk diantara bos dan karyawan, maka hal ini akan memengaruhi karyawan lain, atau sederhananya terjadi kecemburuan sosial.

 

 

  1. Tidak atau Kurang Menaati Aturan Undang Undang Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia telah membuat undang-undang ketenagakerjaan yang harus dilakukan dan dipatuhi oleh seluruh perusahaan, baik itu dalam skala kecil ataupun skala besar, tanpa terkecuali dan memandang bulu. Namun, bisnis atau usaha dalam skala yang kecil seringkali kurang menaati aturan serta anjuran yang tertulis dan disebutkan dalam undang-undang ketenagakerjaan.

 

  1. Melakukan PHK secara Sembarangan merupakan Kesalahan Manajeman SDM yang Seer

Dewasa ini, banyak pengusaha kecil ataupun manajer yang seringkali memecat pekerja atau karyawannya atas dasar hubungan personal atau masalah personal lainnya yang sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan performa kerja mereka.

Apabila bentuk pemecatan ini dilakukan oleh perusahaan dengan dasar perusahaan tidak mampu membayar gaji mereka, maka peruasahaan tersebut wajib melakukan pemeriksaan atau faktor performa dan membuat itu menjadi logis, sedangkan pabila karyawan itu harus dipecat karena performa atau perilakunya kurang baik, maka sangat penting untuk menomor duakan peranaan pribadi dan lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan bisnis perusahaan terlebih dahulu.

 

  1. Penggolongan Karyawan

Beberapa perusahaan kecil juga sering kali mengkategorikan karyawan sebagai kontraktor guna menghemat pajak, namun ternyata hal ini akan menjadi masalah besar jika ternyata data yang disajikan menjadi tidak sesuai dengan hukum yang sudah berlaku. Untuk itu, Anda bisa menerapkan hukum undang-undang ketenagakerjaan yang berbeda, misalnya pada karyawan yang sudah tetap maupun yang masih berstatus kontrak.

 

Demikian hal – hal mengenai masalah – masalah yang sering dihadapi management SDM yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pengembangan perusahaan & pelatihan karyawan sesuai kebutuhan organisasimu.

Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Untuk dapat dianggap sah secara hukum, ada 4 syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia:

 

  1. Kesepakatan para pihak
  2. Kecakapanpara pihak
  3. Mengenai hal tertentu yang dapat ditentukan secara jelas
  4. Sebab/causayang diperbolehkan secara hukum.

 

Kontrak sendiri memiliki 2 fungsi yaitu, fungsi yuridis dan ekonomis yang memiliki pengertian yang berbeda. Fungsi yuridis kontrak adalah memberikan kepastian hukum bagi para pihak sedangkan fungsi ekonomis kontrak adalah menggerakkan sumber daya dari nilai penggunaan yang lebih rendah menjadi nilai yang lebih tinggi.

 

Pada dasarnya perancangan yang dilakukan para pihak sebelum melakukan penandatanganan perjanjian/kontrak yang disebut dengan fase “prakontraktual”. Prakontraktual yang dilakukan perlu dilandasi oleh itikat baik para pihak sebagai acuan filosofisnya, sementara kepatutan atau kebiasaan yang baik sebagai acuan sosiologisnya, sehingga dapat menghasilkan rancangan perjanjian/kontrak yang mengakomodasi dan memfasilitasi kehendak dan pertukaran kepentingan bisnis para pihak dengan pasti dan efesien, serta menjamin terwujudnya keadilan dalam proses pengayaan kekayaan di antara para pihak yang akan membuat perjanjian/kontrak.

 

Menurut Suhardana, terdapat 2 (dua) aspek yang perlu diperhatikan dalam perancangan sebuah perjanjian/kontrak, yaitu:

  1. Aspek akomodatif, artinya perancangan perjanjian/kontrak harus mempu kebutuhan dan keinginan yang sah, yang terbentuk dalam transaksi bisnis mereka ke dalam kontrak bisnis yang dicangnya;
  2. Aspek legalitas, artinya perancang kontrak harus mampu menuangkan transaksi bisnis para pihak ke dalam kontrak yang sah dan dapat dilaksanakan;

Dalam penyusunan sebuah kontrak ada beberapa tahap yang perlu diperhatikan sebagai berikut,

  • Pembuatan Draft pertama, yang meliputi:
  1. Judul kontrak, dalam kontrak harus diperhatikan kesesuaian isi dengan judul serta ketentuan hukum yang mengaturnya, sehingga kemungkinan adanya kesalahpahaman dapat dihindari.
  2. Pembukaan, biasanya berisi tanggal pembuatan kontrak.
  3. Pihak-pihak dalam kontrak, Perlu diperhatikan jika pihak tersebut orang pribadi serta badan hukum, terutama kewenangannya untuk melakukan perbuatan hukum dalam bidang kontrak.
  4. Premis/Racital, yaitu penjelasan resmi/latar belakang terjadinya suatu kontrak.
  5. Isi kontrak, bagian yang merupakan inti kontrak. Yang memuat apa yang dikehendaki, hak, dan kewajiban termasuk pilihan penyelesaian sengketa.
  6. Penutup, memuat tata cara pengesahaan suatu kontrak.

 

  • Saling Menukar Draft Kontrak.

Proses pertukaran ini bagian dari proses negosiasi diantara para pihak yang akan membuat kontrak.

  • Jika Perlu Diadakan Revisi.

Jika dirasakan ada yang tidak sesuai, maka draft kontrak tersebut dapat dilakukan perbaikan.

  • Dilakukan Penyelesaian Akhir.

Penyelesaian akhir ini memastikan kembali seluruh klausula sudah disepakati oleh para pihak.

  • Penutup yang ditandai dengan Penandatanganan Kontrak Oleh Masing-Masing Pihak.

Demikian hal – hal mengenai cara penyusunan kontrak kerja yang baik yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pengembangan perusahaan & pelatihan kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasimu.