Karyawan terbaik memutuskan untuk keluar dari perusahaan atau resign tentu karena berbagai macam alasan. Baik karena mereka harus mengikuti pasangan ke luar kota, hingga berbagai macam alasan internal di perusahaan.

 

Kehilangan karyawan terbaik telah menjadi hal yang tak hanya harus dibayar mahal menggunakan uang, tetapi juga dengan waktu dan tenaga. Karena itulah, sebuah manajemen SDM yang ideal sepatutnya bisa memperhatikan kesejahteraan karyawan yang telah bergabung lebih dahulu. Agar kamu lebih mengetahui apa saja penyebab karyawan terbaik resign, berikut ini ulasannya.

  1. Tidak ada perkembangan karier

Banyak karyawan yang merasa cenderung terjebak dalam pekerjaan yang menjemukan selama bertahun-tahun. Melakukan rutinitas yang sama berulang kali tanpa merasakan perubahan karir yang berarti. Hal ini menyebabkan karyawan dengan potensi terbaik merasa jenuh, dan perlahan mulai mempertimbangkan pilihan lain.

 

  1. Waktu kerja yang berlebihan

Kerja dengan waktu melebihi jam kerja normal atau overtime menjadi salah satu penyebab terbesar dari keputusan resign karyawan terbaik. Kondisi overtime memang hal yang saat ini sering terjadi, mengingat era semakin kompetitif, baik di lingkup perusahaan besar maupun perusahaan startup. Padahal rasa lelah, dan stress tinggi merupakan alasan yang perlu diketahui para petinggi perusahaan, apalagi di saat mereka memberlakukannya dalam situasi yang cukup genting.

 

  1. Kurang diapresiasi

Karyawan terbaik yang memiliki potensi tinggi bagi perusahaan namun tidak dihargai tentu akan berpikir untuk mencari pilihan lain. Hal ini normal mengingat setiap manusia memang ingin dihargai atas apa yang telah ia kerjakan. Apalagi jika mereka telah mengeluarkan seluruh kemampuan dan karya terbaiknya. Dengan mendapatkan penghargaan, selain dapat membuat karyawan merasa dihargai, hal ini juga dapat memotivasi.

 

Demikian hal – hal mengenai 3 penyebab utama karyawan resign yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pengembangan perusahaan & pelatihan karyawan sesuai kebutuhan organisasimu.

 

 

Selama bekerja di perusahaan atau organisasi, kita banyak menghadapi berbagai macam karakter rekan kerja kita. Mulai dari mereka yang sangat rajin, tepat waktu, ambisius, hingga yang paling santai. Departemen HRD perlu mengetahui apa saja tipe – tipe karyawan di kantor, agar kedepannya dapat memberikan penilaian pada performance atau kinerja karyawan. Untuk itu, mari kita cari tahu apa saja tipe karyawan yang sering ditemui di dalam perusahaan. Simak informasinya berikut.

 

  1. Tipe Ambisius

Berdedikasi tinggi untuk perusahaan, ingin menjadi yang terbaik dari yang terbaik. Tipe ini biasanya mengerjakan pekerjaan dengan baik, namun terkadang tipe ini bisa terlihat menyebalkan karena suka mengambil kesempatan orang lain.

  1. Tipe Santai

Tipe ini terkadang terlihat seperti tidak memiliki beban dalam pekerjaa. Namun kenyataanya, beban yang mereka miliki sama banyaknya dengan karyawan lainnya. Hanya saja, tipe ini tahu bagaimana cara untuk berdamai dengan diri mereka.

 

  1. Tipe Gosip

Mulai dari OB (Office Boy), rekan kerja hingga bos perusahaan pun menjadi bahan gosip. Tipe Gosip biasanya akan memanfaatkan waktu istirahat untuk bergosip dengan karyawan yang lain. Mereka selalu saja memiliki bahan perbincangan atau berita – berita terbaru di dalam lingkungan kantor.

 

  1. Tipe Friendly (Supel)

Tipe ini adalah yang paling bisa untuk mengaitkan orang-orang dengan keterampilannya dalam berkomunikasi. Tipe Friendly ini juga dapat meningkatkan produktivitas satu karyawan dengan karyawan yang lain. Biasanya tipe ini juga sangat suka membantu rekan kerjanya yang kesulitan karena mereka tidak suka melihat rekan kerjanya kesulitan.

 

  1. Tipe Pemalas (Mageran)

Bukan berarti tipe ini tidak mau bekerja dalam tim, hanya saja mereka kurang memiliki motivasi untuk melakukan pekerjaannya. Tipe ini biasanya paling suka menunda pekerjaan dan melakukan hal yang lain terlebih dahulu. Biasanya pekerjaan baru akan diselesaikan, menjelang deadline atau kalau memang ada tekanan dari rekan kerja atau atasan.

 

  1. Tipe Introvert (Anti-Sosial)

Tipe ini sangat menikmati waktu sendiri dengan sangat baik. Tipe ini jarang menghadiri acara-acara kantor, selama di kantor juga mereka hanya membicarakan hal-hal seputar pekerjaan.

 

Demikian hal – hal mengenai tipe – tipe karyawan dalam perusahaan yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pengembangan karyawanpelatihan karyawan sesuai kebutuhan organisasimu.

Kita tentu sudah paham dan sadar betul bahwa manajemen sumber daya manusia atau SDM sangatlah dibutuhkan oleh perusahaan dalam berbagai skala, baik itu skala yang besar atau skala kecil sekalipun. Namun, hal ini sering dianggap sebelah mata oleh perusahaan, sehingga banyak dari perusahaan yang menempatkan tenaga sumber daya manusia atau SDM yang tidak kompeten dan ini termasuk dalam kategori kesalahan manajemen SDM. Tentu tidak ada manusia yang sempurna, begitupun tim HRD pada perusahaan. Manajemen SDM akan ditugaskan oleh perusahaan untuk bisa mendapatkan karyawan yang memiliki potensi terbaik dengan apa yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.

Namun, banyak juga pihak manajemen SDM yang melakukan berbagai kesalahan yang efeknya ternyata mampu merugikan kesalahan. Pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas berbagai kesalahan yang umumnya terjadi oleh menejemen SDM.  Berikut ini adalah ulasannya.

 

  1. Tidak Jelasnya Informasi Mengenai Data Karyawan

Sangat penting bagi perusahaan untuk melengkapi seluruh data karyawan, seperti informasi dasar, riwayat pekerjaan, detail gaji, dan informasi lainnya agar bisa disesuaikan dengan kondisi karyawan saat ini. Agar menaati seluruh kebijakan perusahaan, maka ada baiknya tim HRD selalu memperbarui informasi karyawan dan informasi tersebut bisa disimpan dengan baik.

 

  1. Menganggap Remeh Pelatihan SDM

Meluangkan waktu untuk memberi suatu pelatihan kerja pada karyawan adalah salah satu bentuk investasi yang tentunya akan sangat berharga untuk perusahaan. Dengan cara memasukkan sistem pelatihan dalam proses orientasi, maka karyawan akan terlibat penuh dan lebih paham tentang cara menggunakan keahliannya agar bisa memberikan dampak yang baik untuk perusahaan.

 

  1. Gegabah dalam Merekrut Karyawan Baru

Segala bentuk proses perekrutan dan juga promosi yang terburu-buru bisa menimbulkan berbagai jenis masalah serius bagi perusahaan. Oleh karena itu, harus dipertimbangkan secara matang oleh tim HRD sebelum akhirnya memutuskan untuk merekrut karyawan baru untuk perusahaan.

 

  1. Pemberian Job Description yang Tidak Lengkap

Job descriptions merupakan hal penting yang harus dijelaskan secara sungguh-sungguh kepada para kandidat yang akan melamar maupun kepada karyawan yang sudah terpilih dalam perusahaan tersebut. Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka harus mengetahui pekerjaan wajib apa yang harus mereka kerjakan, dan apakah itu sudah sesuai dengan posisinya atau tidak.

  1. Menjanjikan Hal yang Tidak Sesuai

Ketika anggota HRD melakukan sesi wawancara pada para kandidat atau calon karyawan, penawaran yang diberikan haruslah sesuai dengan apa yang perusahaan itu tawarkan pada iklan lowongan pekerjaan. Kenapa? Karena tidak jarang ada false commitment atau menjanjikan sesuatu yang tidak jelas atau tidak sesaui dengan kenyataannya.

 

  1. Kebijakan SDM yang Kurang Memadai

Hindari menganggap sepele tentang pentingnya audit SDM di skala internal perusahaan. Sisihkanlah waktu setiap tahun untuk bisa memastikan kebijakan SDM perusahaan dilakukan secara lengkap dan terupdate.

 

  1. Menilai Karyawan Secara Subjektif adalah Kesalahan Fatal Manaejem SDM

Kondisi ini sangat sering terjadi dengan tujuan untuk bisa lebih menyukai sesorang daripada yang lainnya. Namun, alangkah lebih baik jika hal ini dihindari hingga di luar lingkungan kantor. Apabila manajemen SDM perusahaan menetapkan peranan ataupun tugas tertentu hanya untuk beberapa orang lain saja, ataupun ada ikatan khusus yang terbentuk diantara bos dan karyawan, maka hal ini akan memengaruhi karyawan lain, atau sederhananya terjadi kecemburuan sosial.

 

 

  1. Tidak atau Kurang Menaati Aturan Undang Undang Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia telah membuat undang-undang ketenagakerjaan yang harus dilakukan dan dipatuhi oleh seluruh perusahaan, baik itu dalam skala kecil ataupun skala besar, tanpa terkecuali dan memandang bulu. Namun, bisnis atau usaha dalam skala yang kecil seringkali kurang menaati aturan serta anjuran yang tertulis dan disebutkan dalam undang-undang ketenagakerjaan.

 

  1. Melakukan PHK secara Sembarangan merupakan Kesalahan Manajeman SDM yang Seer

Dewasa ini, banyak pengusaha kecil ataupun manajer yang seringkali memecat pekerja atau karyawannya atas dasar hubungan personal atau masalah personal lainnya yang sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan performa kerja mereka.

Apabila bentuk pemecatan ini dilakukan oleh perusahaan dengan dasar perusahaan tidak mampu membayar gaji mereka, maka peruasahaan tersebut wajib melakukan pemeriksaan atau faktor performa dan membuat itu menjadi logis, sedangkan pabila karyawan itu harus dipecat karena performa atau perilakunya kurang baik, maka sangat penting untuk menomor duakan peranaan pribadi dan lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan bisnis perusahaan terlebih dahulu.

 

  1. Penggolongan Karyawan

Beberapa perusahaan kecil juga sering kali mengkategorikan karyawan sebagai kontraktor guna menghemat pajak, namun ternyata hal ini akan menjadi masalah besar jika ternyata data yang disajikan menjadi tidak sesuai dengan hukum yang sudah berlaku. Untuk itu, Anda bisa menerapkan hukum undang-undang ketenagakerjaan yang berbeda, misalnya pada karyawan yang sudah tetap maupun yang masih berstatus kontrak.

 

Demikian hal – hal mengenai masalah – masalah yang sering dihadapi management SDM yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pengembangan perusahaan & pelatihan karyawan sesuai kebutuhan organisasimu.

Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Untuk dapat dianggap sah secara hukum, ada 4 syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia:

 

  1. Kesepakatan para pihak
  2. Kecakapanpara pihak
  3. Mengenai hal tertentu yang dapat ditentukan secara jelas
  4. Sebab/causayang diperbolehkan secara hukum.

 

Kontrak sendiri memiliki 2 fungsi yaitu, fungsi yuridis dan ekonomis yang memiliki pengertian yang berbeda. Fungsi yuridis kontrak adalah memberikan kepastian hukum bagi para pihak sedangkan fungsi ekonomis kontrak adalah menggerakkan sumber daya dari nilai penggunaan yang lebih rendah menjadi nilai yang lebih tinggi.

 

Pada dasarnya perancangan yang dilakukan para pihak sebelum melakukan penandatanganan perjanjian/kontrak yang disebut dengan fase “prakontraktual”. Prakontraktual yang dilakukan perlu dilandasi oleh itikat baik para pihak sebagai acuan filosofisnya, sementara kepatutan atau kebiasaan yang baik sebagai acuan sosiologisnya, sehingga dapat menghasilkan rancangan perjanjian/kontrak yang mengakomodasi dan memfasilitasi kehendak dan pertukaran kepentingan bisnis para pihak dengan pasti dan efesien, serta menjamin terwujudnya keadilan dalam proses pengayaan kekayaan di antara para pihak yang akan membuat perjanjian/kontrak.

 

Menurut Suhardana, terdapat 2 (dua) aspek yang perlu diperhatikan dalam perancangan sebuah perjanjian/kontrak, yaitu:

  1. Aspek akomodatif, artinya perancangan perjanjian/kontrak harus mempu kebutuhan dan keinginan yang sah, yang terbentuk dalam transaksi bisnis mereka ke dalam kontrak bisnis yang dicangnya;
  2. Aspek legalitas, artinya perancang kontrak harus mampu menuangkan transaksi bisnis para pihak ke dalam kontrak yang sah dan dapat dilaksanakan;

Dalam penyusunan sebuah kontrak ada beberapa tahap yang perlu diperhatikan sebagai berikut,

  • Pembuatan Draft pertama, yang meliputi:
  1. Judul kontrak, dalam kontrak harus diperhatikan kesesuaian isi dengan judul serta ketentuan hukum yang mengaturnya, sehingga kemungkinan adanya kesalahpahaman dapat dihindari.
  2. Pembukaan, biasanya berisi tanggal pembuatan kontrak.
  3. Pihak-pihak dalam kontrak, Perlu diperhatikan jika pihak tersebut orang pribadi serta badan hukum, terutama kewenangannya untuk melakukan perbuatan hukum dalam bidang kontrak.
  4. Premis/Racital, yaitu penjelasan resmi/latar belakang terjadinya suatu kontrak.
  5. Isi kontrak, bagian yang merupakan inti kontrak. Yang memuat apa yang dikehendaki, hak, dan kewajiban termasuk pilihan penyelesaian sengketa.
  6. Penutup, memuat tata cara pengesahaan suatu kontrak.

 

  • Saling Menukar Draft Kontrak.

Proses pertukaran ini bagian dari proses negosiasi diantara para pihak yang akan membuat kontrak.

  • Jika Perlu Diadakan Revisi.

Jika dirasakan ada yang tidak sesuai, maka draft kontrak tersebut dapat dilakukan perbaikan.

  • Dilakukan Penyelesaian Akhir.

Penyelesaian akhir ini memastikan kembali seluruh klausula sudah disepakati oleh para pihak.

  • Penutup yang ditandai dengan Penandatanganan Kontrak Oleh Masing-Masing Pihak.

Demikian hal – hal mengenai cara penyusunan kontrak kerja yang baik yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pengembangan perusahaan & pelatihan kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasimu.

EFEKTIVITAS merupakan bahasan yang senantiasa hangat dan diangkat berdasarkan isu-isu seperti restrukturisasi sumber daya yang tersedia, perubahan teknologi, pemodifikasian iklim dan budaya organisasi dan pengembangan strategi performa karyawan berbasis target. Sementara itu, bahasan efisiensi dalam perusahaan meliputi evaluasi atas segala sumberdaya yang dioperasikan.

Efektif dan efisien itu berkaitan erat satu sama lainnya, maka untuk mendukung keduanya harus diterapkan di dalam bekerja. Efektivitas berkenaan dengan seberapa jauh suatu program telah mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan efisiensi berkenaan hubungan antara produk yang dihasilkan dengan sumber daya yang digunakan.

Kemampuan untuk bekerja secara efektif dan efisien adalah suatu keistimewaan untuk mereka yang mampu menguasai dirinya. Bekerja secara efektif dan efisien tidak hanya bertujuan untuk menghemat energi, waktu, dan pikiran. Lebih daripada itu, bekerja secara efektif dan efisien akan memberi kita kesempatan yang besar untuk bisa terus mengembangkan diri.

Agar pekerjaan yang kita lakukan dapat menghasilkan lebih maksimal, maka harus dilaksanakan proses secara efektif dan efisien. Untuk mengetahui bagaimana perbandingan pekerjaan yang dilaksanakan secara keduanya ataupun tidak, maka dapat dibuat matriks sebagai berikut:

  1. Efektif dan Efisien.

Tujuan akan bisa tercapai secara cepat bahkan biaya dikeluarkan akan hemat.

  1. Efektif tapi Tidak Efisien.

Tujuan bisa tercapai secara cepat, tetapi biaya yang dikeluarkan akan tinggi.

  1. Tidak Efektif tapi Efisien.

Tujuan akan lama tercapai, bahkan tidak tercapai dikarenakan cara–cara untuk mencapai sebuah tujuan tidak jelas, tetapi biaya sedikit.

  1. Tidak Efektif dan Tidak Efisien.

Tujuan akan lama tercapai, bahkan besar kemungkinan tidak akan tercapai serta beban yang dibutuhkan tinggi. Hal ini dikarenakan dalam pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan secara step by step secara benar tanpa perhitungan biaya.

Sedangkan upaya-upaya untuk menyeimbangkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja dapat dilakukan dalam sebuah proses yang dimulai dari menetapkan tujuan yang SMART (spesific, measurable, attainable, relevant, time constrained), menjalankan pekerjaan secara konsisten dan tepat sasaran, serta senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan yang dilakukan atau dengan melakukan tindakan secara sistematis, seperti:

  1. Mengambil langkah dan tindakan yang paling efektif (terlepas dari biaya).
  2. Melakukan tindakan pada point 1 dengan cukup sering sehingga mengetahui mana yang berhasil dan mana yang tidak berhasil.
  3. Menganalisis tindakan untuk cara mengotomatisasi, percepatan, mengurangi biaya atau hal lain dengan lebih cepat tanpa mengorbankan efektivitas.
  4. Menganalisis hasilnya dan mengulangi prosesnya.

 

Demikian hal – hal mengenai alasan perlunya efektif dan efisien dalam bekerja yang perlu kamu ketahui. Bila kamu membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah di perusahaan kamu?  Semua itu bisa kamu dapatkan dengan mengikuti training and development program di Focus Improvement. Hubungi kami melalui telepon ke 0818-8188-99919 atau 0878-4169-6118 untuk mendapatkan saran program pelatihan karyawan & program pengembangan perusahaan sesuai kebutuhan organisasimu.